BlogLumajangTeamSec - Pemkot Malang lewat Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu( Disnaker PMPTSP) melaksanakan sosialisasi terpaut penetapan Upah Minimum Kota( UMK) Malang Tahun 2022 di Perkantoran Terpadu Kota Malang, Selasa( 7/ 12/ 2021).

Sosialisasi tersebut bersumber pada keputusan yang sudah diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota Malang( UMK) Tahun 2022 yang hadapi peningkatan 0, 80%. UMK Kota Malang 2022 Rp2. 994. 143, 98 ataupun naik Rp23. 641, 00 dari UMK Kota Malang 2021 Rp2. 970. 502, 00.

Sekretaris Wilayah Kota Malang yang pula Plt. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengantarkan, kebijakan tersebut sudah diresmikan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/ 803/ KPTS/ 013/ 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2022 pada 30 November 2021 kemudian.

Keputusan Gubernur Jawa Timur tersebut hendak berlaku mulai bertepatan pada 1 Januari 2022 mendatang.

“ Tidak hanya sosialisasi, aktivitas ini bertujuan buat mengantarkan data terpaut besaran UMK Malang 2022 dan supaya tiap pelakon usaha ataupun industri bisa menjajaki serta mempraktikkan upah minimum tersebut cocok dengan syarat peraturan perundang- undangan yang berlaku,” papar Erik Setyo Santoso.

Baginya, upah ialah salah satu aspek yang sensitif dalam ikatan kerja baik dari sisi pekerjanya, pengusahanya serta pula dari serikat pekerjanya.

Upah pula selaku pemasukan dari sisi pekerja buat pemenuhan kebutuhan hidup keluarganya serta kebutuhan yang lain.

Dari sisi pengusaha memandang upah selaku cost, semacam bayaran penciptaan yang butuh dipertimbangkan dengan keuntungan, bayaran operasional, serta sebagainya.

Lebih lanjut, Erik mengantarkan kalau UMK selaku nilai minimum dalam pemenuhan kehidupan tercantum buat pemenuhan sandang, pangan, papan, aspek jaminan sosial, jaminan musibah kerja, jaminan hari tua, serta jaminan kesehatan.

Perihal ini diharapkan dapat terpenuhi secara maksimal oleh pengusaha di Kota Malang.

Pemerintah nyatanya berupaya buat tingkatkan kesejahteraan masyarakat masyarakatnya tercantum kesejahteraan para pekerja.

Mudah- mudahan lewat kegiatan ini terbuka uraian kalau tujuan pemerintah buat menyejahterakan masyarakat, baik itu pekerja ataupun pengusaha dalam melanjutkan roda investasinya.

" Pemerintah berupaya tidak mengabaikan nilai- nilai kemanusiaan buat kebaikan bersama,” katanya.

Ikut jadi narasumber pada sosialisasi ini, Ruly Budi Krisbandono dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur serta partisipan yang muncul ialah para pelakon usaha, perwakilan dari serikat buruh serta lain- lain.